FLORES TERKINI – Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berinisial AKP F, buka suara terkait dugaan pencabulan yang dilakukan dirinya terhadap seorang korban tilang berinisial LM (45). Dengan tegas, F membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
AKP F mengatakan, baik dirinya maupun LM memiliki status yang sama di bidang keagamaan yakni sebagai haji dan hajjah, sehingga tidak mungkin ia melakukan tindakan asusila seperti yang dilaporkan LM.
"Saya haji, dia hajjah, tidak mungkin saya lakukan itu," bantah AKP F pada Senin, 18 September 2023.
Baca Juga: VIRAL! Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Paksa Korban Tilang Layani Nafsu Bejatnya
Dia mengaku, saat itu ia hanya ngobrol saja dengan pelapor dan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada pencabulan. “Kami ngobrol biasa saja, sempat pegang tangan, itu juga hanya main gila saja. Tidak ada tindakan lain. Saya bersumpah demi agama dan keyakinan saya,” ujarnya dengan yakin.
AKP F mengatakan, karena tidak berbuat pencabulan sebagaimana yang dilaporkan korban, dia bisa menuntut balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengakuan Terduga Korban
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Sikka AKP F diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang korban penilangan berinisial LM (45).