Di sisi lain, Yentriyani juga meminta perlu ada perlindungan untuk korban LM. "Selain itu, perlu dukungan untuk pemulihan korban (LM)," tuturnya.
Sebelumnya, korban LM dikabarkan telah mencabut laporan terkait dugaan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh AKP F. Bersamaan dengan itu, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Kuasa Hukum LM, Meridian Dado, mengungkapkan jika ia menghormati keputusan kliennya yang telah memutuskan untuk berdamai dengan AKP F.
"Sudah ada kata maaf sebesar-besarnya yang didasari oleh sikap saling merendahkan diri dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan sesama suku Bima, maka berdamai mereka," ujar Meridian.***