FLORES TERKINI – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi dengan inisial AKP F terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial LM. Kasus yang sempat viral ini terjadi di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar kasus itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Polres Sikka itu, meskipun korban sudah menarik kembali laporannya dan memaafkan pelaku.
Andy Yentriyani mengatakan, pemeriksaan itu menunjukkan komitmen kepolisian untuk mencegah kekerasan seksual dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel.
Baca Juga: VIRAL! Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Paksa Korban Tilang Layani Nafsu Bejatnya
"Tindakan pemeriksaan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penghapusan kekerasan seksual dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel," kata Ketua Komnas Perempuan itu saat dihubungi awak media melalui sambungan pesan WhatsApp, Jumat, 29 September 2023.
Lebih lanjut Andy Yentriyani mengatakan, pemeriksaan terhadap AKP F perlu dilakukan secara akuntabel hingga memastikan adanya pertanggungjawaban pelaku.
“Pemeriksaan dan pemberian sanksi pada AKP F juga bertujuan mencegah peristiwa serupa terulang lagi,” ujar Yentriyani.
Baca Juga: KPU Sikka Siapkan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilu 2024, Ini Rinciannya!