FLORESTERKINI.com – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal dunia selama tahun 2023.
Kepala BP3MI NTT Lukas Doni Pura mengatakan, jumlah PMI yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia tersebut sebanyak 151 orang. Dari data yang ada, seluruh PMI tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi sehingga dianggap non prosedural.
“Mereka yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa itu dikarenakan alasan sakit, atau mengalami kecelakaan,” ujar Lukas Doni di Kupang, Selasa, 23 Januari 2024.
Baca Juga: Jadwal Kapal Labuan Bajo-Surabaya Februari 2024: Ada KM Dharma Rucitra VIII dengan 2 Keberangkatan
Dia menuturkan, ratusan PMI non prosedural yang meninggal dan dipulangkan tersebut dominan berasal dari wilayah Kabupaten Malaka.
Meski tergolong sebagai PMI non prosedural atau ilegal, kata dia, pihaknya tetap mengurusi kepulangan jenazah dan berkoordinasi dengan keluarga dari PMI yang bersangkutan.
“Kita fasilitasi semua, saat tiba di Kupang misalnya, akan langsung kami fasilitas untuk pengantaran dari Kupang sampai ke daerah asal jika memang melalui jalan darat,” katanya.
Baca Juga: 66 Warga Ilepadung Terdampak Terjangan Puting Beliung
Lukas juga menjelaskan, apabila jenazah PMI tersebut harus diantarkan kepada keluarga dengan menggunakan kapal dan ketika tak ada jadwal pelayaran pada hari itu, maka akan disemayamkan sementara di rumah keluarga atau di RSUD Johanes Kupang sampai jadwal kapal berangkat.