Permintaan melalui meja pimpinan rapat itu tak diterima saksi partai. Menurut mereka, pendasaran untuk memperbaiki angka yang salah hanya dengan membuka kotak suara.
“Pendasarannya apa? Tidak bisa begitu. Komisioner selalu membolak balikan kata. Pembuktian itu buka kotak suara, apa yang harus ditutupi?” kata para saksi saling bersahutan.
Keributan semakin menjadi-jadi saat Ketua KPU Flores Timur mengetuk palu sebanyak satu kali. Para saksi lantas menyeruduk meja pimpinan untuk meminta penjelasan.
Setelah ditenangkan aparat Kepolisian Resor Flores Timur, rapat pleno kembali diskors oleh pimpinan. “Rapat saya skors,” tukas Antonius Djentera Betan.
Usai membunyikan palu sebanyak tiga kali, Ketua KPU Flores Timur dan staf langsung bergegas meninggalkan forum.***