FLORESTERKINI.com – Lanjutan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Flores Timur di Gedung OMK Larantuka pada hari ke tiga, Jumat, 1 Maret 2024 malam WITA, berlangsung dengan tensi tinggi sehingga membuat situasi rapat memanas.
Kericuhan antara saksi partai politik dengan KPU Flores Timur pun terjadi ketika rekapitulasi memasuki pembahasan tentang hasil pemilu dari Kecamatan Wotan Ulumado pada jenis pemilu DPR RI.
Caleg Nomor Urut 1 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam C Hasil yang ditally dua suara, namun kolom jumlah suara sah hanya satu suara. Sementara di C Hasil Salinan yang bersangkutan mendapatkan dua suara sah.
Sedangkan di Caleg di Nomor Urut 2 pada C Hasil ditally tiga suara dan penjumlahan tiga suara. Sementara di C Hasil Salinan yang bersangkutan mendapatkan dua suara sah.
Dengan kondisi tersebut, para saksi pun kemudian mendesak penyelenggara dalam hal ini KPUD untuk membuka kotak suara untuk memastikan kekeliruan angka yang tertera pada C Hasil.
Saksi PKS, PAN, Demokrat, Perindo, NasDem, Garuda, PKB, mengkritisi penjelasan Ketua KPUD Flores Timur, Antonius Djentera Betan, dan komisioner yang terus berdalih bahwa kotak suara tidak asal dibuka.
Baca Juga: 2 Gunung Api di NTT Berstatus Siaga, BPGMBGT Ingatkan Masyarakat Harus Tetap Waspada
Sebaliknya, forum diminta bersama-sama memperbaiki kekeliruan yang ditayangkan melalui layar infokus.