“Uang sebesar Rp525 juta itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Sikka yang sedang mengalami kesusahan, dan masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah daerah,” kata Andi.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Maumere juga mendesak Sekwan DPRD Kabupaten Sikka dan pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Sikka, untuk lebih bijaksana dan mempertimbangkan kembali kebijakan pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Sikka.
HMI Maumere juga menduga, anggota DPRD Kabupaten Sikka di penghujung masa jabatannya melakukan pemborosan anggaran demi memperkaya diri. “Jangan main-main dengan uang rakyat!” kecam Andi.***