Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk 2 Terduga Pemakai Narkoba

- 9 Maret 2024, 20:00 WIB
Terduga pelaku pengguna narkoba saat dibekuk polisi di Hotel El Tari Sikka.
Terduga pelaku pengguna narkoba saat dibekuk polisi di Hotel El Tari Sikka. /Dok. Humas Polres Sikka

FLORESTERKINI.com – Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Sikka mengumumkan penangkapan terhadap dua orang terduga pengguna narkoba, masing-masing berinisial FMM (laki-laki) dan BS (perempuan).

Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian di lokasi yang berbeda, yaitu di Kelurahan Wolomarang dan Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto, mengatakan bahwa FMM ditangkap pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 20.20 WITA di depan Salon Febu, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok. Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memiliki dan menguasai narkotika Golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! RD Hironimus Pakaenoni Diangkat Jadi Uskup Agung Kupang, Gantikan Mgr Petrus Turang

Lebih lanjut kata AKP Susanto, saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga berisikan sabu yang diisi di dalam dua plastik klip, masing-masing seberat 0,0745 gram dan 0,0194 gram.

“Setelah itu terlapor dibawa oleh petugas Satresnarkoba Polres Sikka ke Mapolres Sikka guna melakukan proses,” kata AKP Susanto, Jumat, 8 Maret 2024 sore.

Sementara itu, lanjutnya, BS ditangkap pada Selasa, 30 Januari 2024, di Hotel El Tari, Keluruhan Kota Uneng, Kecamatan Alok, sekira pukul 04.35 WITA. Ia diduga telah melakukan tindak pidana kepemilikan atas narkoba.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Seputar Santri Pilihan Bunda, Series Spesial yang Tayang di Bulan Suci Ramadhan 2024

“Penggeledahan terhadap barang milik terlapor ditemukan dua buah plastik klip, masing-masing diduga berisi sabu dengan rincian paket pertama seberat 0,11 gram dan paket kedua beratnya 0,12 gram, 1 lembar plastik, klip berisi 2 butir diduga ekstasi, 1 paket bong (alat isap), dan 3 buah korek api di atas meja hotel,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x