Ladang Ganja 1 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan, BNN: Wujud Nyata Perangi Narkoba

- 3 Oktober 2023, 10:57 WIB
Pemusnahan ladang ganja di Provinsi Aceh.
Pemusnahan ladang ganja di Provinsi Aceh. /Facebook Humas BNN RI

FLORES TERKINI – Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam unggahan di sosial media menginformasikan telah memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektare di Aceh Besar pada Senin, 2 Oktober 2023.

Pemusnahan ladang yang ditanami tumbuhan terlarang ini berada di ketinggian 1.300 mdpl, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang yang dimusnahkan tersebut ditanami ganja sebanyak 15.000 pohon dengan berat 7,5 ton. Ketinggian tanaman berkisar antara 20 hingga 350 cm dengan kerapatan 50 cm.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, ASN di Lembata Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Larantuka

Pemusnahan dilakukan dengan mengerahkan 147 personel yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, dan Bea Cukai.

Dalam unggahan Humas BNN RI di Facebook, diinformasikan bahwa penemuan hingga pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penemuan tersebut berkat pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20-29 September 2023.

Baca Juga: Pekan Pertama Bulan September 2023, Polres Manggarai Barat Berhasil Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x