FLORES TERKINI - Panggung hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang artis dengan inisial GI lantaran diduga mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan terhadap GI ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Senin 23 Mei 2022 malam WIB.
Penangkapan artis tersebut terjadi di kawasan Pasir Putih Bandung dengan jenis narkoba yang dikonsumsi yakni sabu-sabu.
Baca Juga: Jawaban Randy Badjideh Atas Keterangan Saksi Obed Nego Benu: Saya Tidak Tahu Yang Mulia
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Dia mengungkapkan ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari ANTARA, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Operator Excavator Beri Kesaksian di Depan Pengadilan, Begini Tanggapan Randy Badjideh
Pihak kepolisian pun sejauh ini masih mendalami peran artis GI yang ditangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.