FLORES TERKINI - Kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Kota Kupang tepatnya di Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada 30 Oktober 2021 lalu dengan terduga pelaku Randy Badjideh kini memasuki sidang pemberian keterangan saksi.
Dalam sidang kasus pembunuhan Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe (1) yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 24 Mei 2022 dengan agenda pembuktian tersebut, Randy Badjideh pun memberikan tanggapannya atas keterangan saksi.
Baca Juga: Operator Excavator Beri Kesaksian di Depan Pengadilan, Begini Tanggapan Randy Badjideh
Tanggapan Randy Badjideh itu atas keterangan saksi operator excavator, Obed Nego Benu yang didampingi oleh kernetnya.
Obed Nego Benu yang didampingi kernetnya lantas menceritakan kronologis peristiwa pertama kali ditemukan jenazah Astri dan Lael itu.
Obed Nego Benu kemudian mengisahkan ulang apa yang dialaminya terkait penemuan jenazah Astri dan Lael tersebut, bahkan sampai memperagakan ulang dengan gerakannya.
Baca Juga: Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ini yang Disampaikan Operator Excavator
Dalam keterangannya, Obet Nego Benu mengisahkan bahwa ketika pertama kali menemukan jenazah kedua korban, dikiranya itu adalah bangkai hewan.
Namun saat kantong plastik tersebut dibuka menggunakan bucket excavator, ternyata yang didapati adalah jenazah manusia.