Menurut I Nyoman Putra Sandita, pemeriksaan semua barang bawaan LO itu disaksikan langsung oleh FN.
“Sewaktu membongkar tas, ternyata pada sisi dalam tas itu ditemukan lagi ada dua paket besar. BB sabu pertama yang ditemukan di lokasi penangkapan itu kan ada 9 paket kecil dan satu paket besar, yang total beratnya 3,21 gram. Nah, setelah pemeriksaan kedua di kantor (Polres Flotim), penyidik temukan ada dua paket besar lagi yang disembunyikan dalam lapisan antara sisi luar dan sisi dalam tas tersebut,” tutur I Nyoman Putra Sandita sembari memperlihatkan titik temuan pada tas tersebut.
I Nyoman melanjutkan, masing-masing paket tersebut berbobot 5 gram. Dengan demikian, total keseluruhan paket sabu yang ditemukan penyidik Satresnarkoba Polres Timur dari penangkapan terduga pengedar sabu di PLTD Terong pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu, sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita, sebesar 31,45 gram.***