Kerja di Negeri Jiran Tanpa Dokumen Resmi, 10 PMI Asal Flores Timur Lagi-Lagi Dideportasi ‘Bale Nagi’

- 13 Maret 2024, 17:37 WIB
Eks PMI asal Flores Timur dan Lembata yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Larantuka, Rabu, 13 Maret 2024.
Eks PMI asal Flores Timur dan Lembata yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Larantuka, Rabu, 13 Maret 2024. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Setelah menjalani masa tahanan akibat tak memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran Malaysia, 10 PMI asal Kabupaten Flores Timur-NTT akhirnya masuk dalam daftar deportasi PMI kloter pertama periode Maret 2024.

Bersama seorang PMI asal Kabupaten Lembata, ke-10 eks PMI non prosedural asal Flores Timur tersebut dipulangkan dengan menggunakan transportasi laut dari Pelabuhan Nunukan.

“Mereka telah tiba di Pelabuhan Larantuka tadi siang. Tim kami bersama Dinas Nakertrans Flores Timur dan mitra terkait menjemput mereka dan memastikan semua mereka dalam keadaan sehat dan aman untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing,” tutur Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Cabang Flores Timur, Benedikta Noben da Silva, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Kamis 14 Maret 2024: Saksikan Sajian Khas Flm Bollywood Chalte Chalte

Menurut Noben, pemulangan ke-10 eks PMI asal Flores Timur dan seorang asal Lembata tersebut dikarenakan selama bekerja di Malaysia, mereka tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor.

Seorang deportan asal Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Jeki Diaz, yang dikonfirmasi wartawan di sela-sela perjamuan makan siang oleh Tim Noben tersebut mengaku sangat menyesal atas kealpaan dirinya tidak mengurus dokumen sebagaimana peraturan di negara Malaysia.

Jeki Diaz ditangkap oleh pihak Kepolisian Malaysia ketika sedang bekerja di salah satu perusahaan sawit.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Rabu 13 Maret 2024: Api Cemburu Meledak, Fadil Gandeng Sakinah Saat Flora Partus

“Saya ditangkap ketika sedang bekerja. Waktu itu saya dimintai tunjukan paspor. Karena saya tidak bisa menunjukkan paspor itulah saya lalu ditahan,” kisah Jeki seraya menambahkan dirinya telah memantapkan tekadnya untuk kembali bekerja di Malaysia, setelah setelah melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana ketentuan yang berlaku di Negeri Jiran.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x