Pilkada Flores Timur 2024: Perindo Jaring 9 Calon Kepala Daerah, Ini Nama-nama Mereka!

- 23 Mei 2024, 08:09 WIB
Ilustrasi Pilkada Flores Timur 2024.
Ilustrasi Pilkada Flores Timur 2024. /Dok. Ist.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan, DPW Perindo NTT akan memberikan rekomendasi kepada kandidat yang dianggap layak untuk diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Rekomendasi tersebut akan diteruskan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo. Yamin menjelaskan, batas waktu seluruh proses ini adalah 30 Mei 2024.

"Rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPW untuk selanjutnya mendapatkan Surat Keputusan dari DPP," tutur Yamin.

Baca Juga: Longsor Maut di Ende: BPBD Kerahkan Excavator Guna Pastikan Tak Ada Korban Lain

Proses penjaringan dan penetapan kandidat dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan internal Partai Perindo. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan mendapatkan rekomendasi partai adalah hasil dari keputusan kolektif di dalam tubuh partai.

Yamin, yang juga merupakan anggota DPRD terpilih dari Dapil Solor pada Pemilu 2024 lalu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada publik setelah DPP mengeluarkan surat keputusan mengenai bakal calon yang diusung Perindo.

"Nanti kalau sudah ada surat keputusan dari DPP tentang siapa bakal calon yang diusung Perindo, akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah