Bukan Cuma Bansos PKH, Penyaluran Bantuan Sembako dan YAPI di Flores Timur Diduga Turut Menyimpang

- 27 Juni 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Dok. Kemensos RI

Hal tersebut juga terjadi di Pulau Solor, di mana lokasi penyaluran lebih ditentukan oleh lembaga penyalur tanpa memperhatikan kondisi KPM yang lansia atau rentan.

Baca Juga: Bawaslu Flores Timur Tajamkan Pengawasan Pantarlih, Launching Posko Kawal Hak Pilih

"Untuk mendapatkan dana PKH, kami harus mengeluarkan biaya transportasi yang justru mendekati nominal PKH. Kadang sampai di rumah, kami hanya bawa Rp100.000, karena sebagiannya untuk membayar jasa transportasi ke Menanga," tutur beberapa KPM dari beberapa desa di Pulau Solor belum lama ini.

Kurangnya pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur dinilai turut memperburuk kondisi ini. Pada periode penyaluran sebelumnya, staf Dinas Sosial selalu hadir untuk mengawasi penyaluran. Namun, pada penyaluran akhir-akhir ini, keberadaan mereka tidak terlihat, memunculkan peluang bagi lembaga penyalur untuk melakukan penyimpangan.

"Padahal sewaktu sosialisasi, pihak dinsos selalu menegaskan bahwa penyaluran dana bansos PKH tidak dipungut biaya sepersen pun. Bahkan, ada istilah yang namanya pelayanan langsung di rumah bagi KPM rentan semisal lansia, penderita penyakit kronis maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun dalam praktiknya, pelayanan komunitas itu tidak sama sekali terlihat," beber para penerima manfaat.

Baca Juga: Seru! Sinopsis Saleha Episode Kamis 27 Juni 2024 di SCTV Semakin Tidak Terkendali

Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh KPM di Kecamatan Lewolema dan Adonara Timur, di mana terendus adanya pembelokan sasaran penerima. Nama KPM yang telah meninggal dan yang sudah pergi merantau tanpa ahli waris tetap masuk sebagai penerima dana PKH, yang kemudian uangnya diberikan kepada orang lain di luar desa dari KPM pertama.

Tak ayal, mereka pun mendesak pihak Dinsos Kabupaten Flores Timur untuk segera melakukan penertiban terhadap indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh lembaga penyalur ini. Bahkan, mereka pun meminta Ombudsman dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menyentuh indikasi penyimpangan penyaluran PKH ini.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah