Sebelumnya diberitakan, terkuaknya praktik menyimpang dalam proses penyaluran Bansos PKH, Sembako, dan YAPI di Flores Timur bermula dari keheranan para KPM yang terdepak pada tahapan penyaluran periode 2023 lalu. Pada Tahap I dan II, mereka menerima bantuan, namun pada Tahap III dan IV, nama mereka tidak lagi diumumkan tanpa penjelasan yang terang-benderang dan masuk akal.
Kejanggalan juga ditemukan pada aplikasi SIKS-NG, di mana status KPM masih aktif dan menunjukkan bahwa bantuan telah disalurkan. Namun, para KPM menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut.
"Status kami masih aktif di SIKS-NG, tapi kami tidak pernah menerima bantuan yang dikatakan telah tersalur. Kemanakah hak kami?" ungkap beberapa KPM dengan kecewa.***