Pemkot Yogyakarta Tak akan Menggugat Pengunggah Tarif Parkir Rp350 Ribu, Ini Alasannya

23 Januari 2022, 08:28 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. /Tangkapan Layar Video Pemkot Yogyakarta/

FLORES TERKINI - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Sebaliknya, Pemkot Yogyakarta justru mengucapkan terima kasih kepada yang bersangkutan, karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, telah terjadi kesalahpahaman dan memang akhirnya informasi tersebut berkembang kemana-mana.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head La Liga Alaves vs Barcelona Pekan Ini: Ansu Fati On Fire?

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri karena kecepatan informasi medsos sehingga seolah-olah urutan kejadian menjadi tidak jelas.

"Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," jelasnya dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu, 22 Januari 2022.

Keputusan tersebut diambil Pemkot Yogyakarta karena menurut Heroe pengunggah posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, 1 Korban Transmisi Lokal

Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.

Wakil Wali Kota Yogyakarta pun menjelaskan kronologis dari kesimpang-siuran kejadian tersebut.

Pasca viralnya kasus parkir bertarif Rp350 ribu di kawasan Malioboro, Wakil Wali Kota Yogyakarta mengakui bahwa dirinya pun mencoba mengecek kebenarannya terlebih dahulu, apakah itu parkir resmi atau bukan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 23 Januari 2022, Nonton One Prix dan Para Perintis Kemerdekaan

Untuk membantu pengecekan, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan kepolisian setempat, sebelum mengambil tindakan tegas dan tanpa ampun.

“Malam harinya, ada laporan bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp350 ribu,” bebernya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta juga menanggapi Menparekraf Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di Instagramnya.

Baca Juga: Lacak Kasus Sinopsis Dari Jendela SMP Senin 24 Januari 2022: Agni dan Joko Batalkan Pernikahan Bintang

Menurut Heroe, jika membaca postingan Menparekraf, persoalan tersebut sesungguhnya sudah clear saat itu.

"Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yang mengunggah ini siapa? Termasuk bagian yang ikut mark up atau korban? Dilihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena nuthuk Rp350 ribu tapi di lapangan setelah dicek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.

Heroe mengatakan, bis tersebut kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 23 Januari 2022, Nonton 3 Srikandi dan Jane Got A Gun

Menurut aturan tersebut, kendaraan harus masuk Terminal Giwangan untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19 dan akan mendapat nomor parkir di tempat parkir resmi.

“Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up,” tegas Heroe.

Lebih lanjut dikatakannya, yang ketiga jikalau pengunggah adalah juga bagian dari mark up, maka pihaknya akan melaporkannya juga, karena sudah membuat berita palsu atau informasi yang tidak benar, yang menjadikan Kota Yogja menjadi korban dan bulan-bulanan.

"Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral kemana-mana," kata Wawali Yogyakarta.

Baca Juga: Bongkar Alur Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 24 Januari 2022: Kinanti Murkah, Abhimana Muka Merah

Beberapa saat kemudian, Wawali mendapat informasi dan ada yang nge-tag di medsos, yang menginformasikan bahwa yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi.

“Yang menginformasikan pula beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda,” kata Wawali.

Saat itu, Heroe Poerwadi menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa justru pihaknya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Minggu 23 Januari 2022, Nonton Anak Sultan dan BTS Hari Ini

Maka saat itu juga, Wawali menyatakan tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut, karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang mark up dan malah jadi korban.

"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau. Jadi yang benar urutannya kejadiannya seperti itu. Ada momentum, ada teksnya dan ada konteksnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa akun Instagram @Merapi_Uncover mengungkapkan keluhannya terkait biaya parkir di kawasan Malioboro Yogyakarta yang bertarif Rp350.

"Assalamualaikum. Kami hanya wisata lokal, tidak ada niat atau bermaksud jelek terhadap kota Jogja. Hanya kami ingin bertanya; apakah wajar jika parkir di wilayah sekitar Malioboro, Jogja (tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri) dengan biaya parkir sebesar Rp350.000?” tulis @Merapi_Uncover di akun Instagramnya, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Baca Alur Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 24 Januari 2022: David Yakin, Amanda Bukan Pelakunya

Menanggapi keluhan yang beredar luas itu, Menparekraf Sandiaga Uno melalui akun Instagram @sandiuno mengatakan akan mengambil tindakan tegas, agar kejadian seperti yang dikeluhkan warga tersebut tidak terulang lagi.

"TINDAK TEGAS dan jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini," tulis Sandiaga Uno.

Menparekraf pun meminta agar pariwisata di Yogjakarta jangan sampai dirusakkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dirusak oleh oknum yang secara sengaja hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, justru mencoreng pariwisata di Yogyakarta," pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler