Sopir Truk Tronton di Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya!

- 22 Januari 2022, 16:34 WIB
Kecelakaan maut di Balikpapan bukan hanya rem blong, tapi diduga juga karena hal ini.
Kecelakaan maut di Balikpapan bukan hanya rem blong, tapi diduga juga karena hal ini. /screenshoot CCTV TikTok

FLORES TERKINI - Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak hingga menewaskan sejumlah korban di Balikpapan kini sudah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur.

Peristiwa nahas tersebut yang mengakibatkan enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan rusak parah.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat 21 Januari 2022, pukul 06.15 WITA, yang mana dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Baca Juga: Terpaksa Menikahi Tuan Muda 22 Januari 2022: Abhi Ketahuan Selingkuh, Acara 7 Bulanan Kinanti Hancur Lebur

Adapun korban jiwa dari kecelakaan tragis itu telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan MA (49).

Yusuf menjelaskan, hasil dari pada penelusuran awal petugas di lapangan, awalnya terjadi antrean di Simpang Rampak.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Sabtu 22 Januari 2022: Konflik Panas, Argadana vs Wilantara Cekcok Lagi

Truk tronton yang dikemudikan MA mengalami rem blong, sopir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x