Gubernur Kaltim Isran Noor Tepis Isu Penolakan Warga atas Pembangunan IKN: Ini Semua Tanah Negara

- 21 Januari 2022, 11:56 WIB
Gubernur Isran Noor tegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara.
Gubernur Isran Noor tegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. /Tangkap layar Instagram.com/@pemprov_kaltim

FLORES TERKINI - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menepis informasi bahwa ada penolakan masyarakat setempat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN).

Isran Noor menegaskan bahwa areal lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tanah negara yang mana merupakan tanah hutan produksi.

Oleh karena itu ditegaskannya bahwa tidak ada praktik jual beli tanah di lokasi IKN tersebut.

Baca Juga: Jokowi Sebut 4 Nama Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara

Isran Noor mengatakan bahwa setelah ada pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 atau sejak Presiden Joko Widodo mengumumkannya pada 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh.

"Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Gubernur Isran Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis 20 Januari 2022 dikutip dari ANTARA.

Isran Noor juga menepis adanya isu bahwa masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di Ibu Kota Negara baru itu.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Akan Dinamai Nusantara, Berikut Alasan Utama di Balik Pemilihan Nama Ini

Lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x