"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tegasnya.
Terkait harga tanah yang melonjak 10 kali lipat itu, sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Candra Wijaya mengatakan bahwa tidak adanya lonjakan harga tanah sampai 10 kali lipat di lokasi IKN.
"Itu tidak ada, tapi yang namanya spekulan tanah bisa saja terjadi, namanya mencari keuntungan.Dan itu bisa terjadi di luar kawasan pembangunan IKN, tetapi kalau di dalam lahan IKN tidak ada,"sambungnya.***