Gubernur Kaltim Isran Noor Tepis Isu Penolakan Warga atas Pembangunan IKN: Ini Semua Tanah Negara

- 21 Januari 2022, 11:56 WIB
Gubernur Isran Noor tegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara.
Gubernur Isran Noor tegaskan tidak ada penolakan dari masyarakat terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. /Tangkap layar Instagram.com/@pemprov_kaltim

Baca Juga: Alur Sinopsis Dari Jendela SMP Jumat 21 Januari 2022: Joko dan Indro Ungkap Fakta Agni adalah Wulan Kekasihnya

Menurut Isran, tidak ada masalah antara investor dengan pihak pemilik lahan yang ada di luar kawasan IKN

"Tidak ada masalah, itu urusan lain, dan itu berlaku hukum pasar, supply dan demand. Jadi kalau pemilik lahan mau bermain dengan para investor, tidak masalah. Kan ada hitung-hitungannya," ujarnya.

Di areal lahan rencana pembangunan IKN, terutama di kawasan inti IKN merupakan lahan milik negara dalam bentuk hutan tanaman industri yang diminta kembali pemerintah sebagai rencana awal untuk pembangunan IKN.

Baca Juga: Update Sinopsis Love Story The Series Jumat 21 Januari 2022: Ken Begitu Profesional, Arman Hanya Plonga-plongo

Dirinya juga sudah mengeluarkan Pergub larangan transaksi jual beli tanah di seputar lahan IKN.

"Untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan, saya sudah mengeluarkan Pergub untuk melarang adanya transaksi jual beli areal lahan yang ada di sekitar IKN," tegas Isran Noor.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari dan mengantisipasi agar tidak terjadi kerugian diantara masyarakat dalam hal jual beli lahan di sekitar IKN.

Dirinya juga kembali menegaskan bahwa IKN ini menjadi tantangan dan juga peluang besar buat rakyat Kaltim.

Baca Juga: Abhi dan Kinan Dikepung Massa, David Turun Tangan, Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 21 Januari 2022

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah