Hakim PN Surabaya Bersama Pengacara dan Panitera Kena Jaring OTT KPK: Uang Ratusan Juta Berhasil Diamankan

- 20 Januari 2022, 22:17 WIB
Hakim PN Surabaya Bersama Pengacara dan Panitera Kena Jaring OTT KPK: Uang Ratusan Juta Berhasil Diamankan
Hakim PN Surabaya Bersama Pengacara dan Panitera Kena Jaring OTT KPK: Uang Ratusan Juta Berhasil Diamankan /ANTARA/HO-Humas KPK/pri

FLORES TERKINI - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya bersama dengan Pengacara dan Panitera terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia membenarkan peristiwa OTT oleh KPK tersebut.

"Benar, Rabu 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip dari ANTARA, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda, DPP PDIP Berikan Sanksi Peringatan

Namun, Ali Fikri belum membeberkan secara jelas identitas tiga orang yang terjerat dalam operasi senyap tersebut.

"Terdiri dari Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya, ujar Jubir KPK.

Dari hasil OTT itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Lengkap Susan Sameh yang Dikabarkan Jalin Hubungan Asmara dengan Pebulutangkis Fajar Alvian

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah