RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden

- 18 Januari 2022, 21:34 WIB
RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden.
RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden. /PIXABAY/mohamed Hassan

FLORES TERKINI - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Pengesahan itu terjadi pada rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam pidatonya, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan para anggota DPR untuk disahkan RUU inisiatif menjadi RUU usulan DPR RI.

Baca Juga: Jokowi Sebut 4 Nama Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara

"Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual, dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggota dewan, dikutip dari ANTARA, Selasa 18 Januari 2022

Sebelumnya, pada pidato Puan Maharani saat rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III, Selasa 11 Januari 2022, ia telah memastikan DPR akan menjadikan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR pada 18 Januari 2022.

"Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR. Sehingga, insya Allah, minggu depan hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Puan dalam rapat itu.

Baca Juga: Radit Kembali Beraksi, Anita Celakai Kinanti: Prediksi Alur Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 19 Januari 2022

Puan mengemukakan, RUU TPKS sudah sangat diperlukan publik. Alasanya, dalam beberapa waktu belakangan banyak terjadi kasus kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x