RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden

- 18 Januari 2022, 21:34 WIB
RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden.
RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden. /PIXABAY/mohamed Hassan

"RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai penetapan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Rabu 19 Januari 2022: Naik Darah, Dewa dan Fajar Adu Jotos

Sufmi menegaskan surat kepada presiden dikirimkan setelah DPR resmi menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

"Iya kami langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Dasco mengatakan sembari menunggu surat presiden terkait daftar inventarisasi masalah (DIM), DPR akan menggelar focus group discussion (FGD).

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Love Story The Series Rabu 19 Januari 2022: Rasain! Wilantara Tolak Permintaan Maaf Argadana

FGD dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.

"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," ujar Dasco.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah