"RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai penetapan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Sufmi menegaskan surat kepada presiden dikirimkan setelah DPR resmi menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
"Iya kami langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
Dasco mengatakan sembari menunggu surat presiden terkait daftar inventarisasi masalah (DIM), DPR akan menggelar focus group discussion (FGD).
FGD dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.
"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," ujar Dasco.***