Status Tenaga Honorer Berakhir di 2023, Begini Nasib Cleaning Service dan Security di Instansi Pemerintah

- 18 Januari 2022, 07:15 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Fransiska Ninditya/Antara

FLORES TERKINI - Status tenaga honorer honorer bakal berakhir di tahun 2023. Hal ini berarti tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan di tahun 2023.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo Kumolo, Senin, 17 Januari 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Lacak Kasus Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2022: Tegar, Mama Rosa Beri Penjelasan di Hadapan Irvan dan Andin

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah tersebut membawa dampak tersendiri bagi para pekerja lainnya di lingkup instansi pemerintahan seperti petugas keamanan dan kebersihan.

Khusus untuk pekerja dengan kategori tersebut, Tjahjo Kumolo mengatakan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau outsourcing.

“Untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain, itu disarankan dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Karina Jadi Hantu, Kinanti Ketakutan dan Stres: Spoiler Terpaksa Menikahi Tuan Muda Selasa 18 Januari 20

Sementara dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah tersebut, kini hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x