Cara Cek Daftar Penerima Dana BLT PIP Kemenag 2022 Tahap I: Siswa MI, MTs, MA Bisa Dapat Sampai Rp1 Juta

24 April 2022, 17:59 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id

FLORES TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I yang diperuntukkan bagi siswa MI, MTs, dan MA.

BLT PIP Madrasah 2022 dari Kemenag ini dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kemenag.

Selain itu, tujuan lain dari pemberian BLT PIP Madrasah 2022 ini adalah untuk mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, dan membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.

Baca Juga: Semakin Canggih! Materai Elektronik Kini Tersedia di Privy Selain Tanda Tangan Digital

Kemudian, bantuan itu juga dimaksudkan untuk mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan sembilan (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun).

Adapun BLT PIP Madrasah 2022 diprioritaskan kepada para siswa dengan kategori tertentu, sebagaimana dilansir pipmadrasah.kemenag.go.id, yakni:

  1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI;
  3. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI;
  4. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam;
  5. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Baca Juga: Zodiak Karier Besok Senin, 25 April 2022 Aries, Taurus, Gemini dan Cancer: Upaya Anda Mulai Ada Hasilnya

Sementara terkait pencairan BLT PIP Madrasah 2022 Tahap I tersebut, Kemenag telah menyediakan total anggaran mencapai Rp336 miliar, di mana pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Ishom Yusqi, Minggu 24 April 2022, dikutip dari kemenag.go.id.

M Ishom menjelaskan, saat ini verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate Xs 2 dengan Teknologi Terbaru, Ini Bocorannya

Untuk pencairan Tahap I, kata dia, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar.

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

Di sisi lain, M Ishom juga mengatakan bahwa Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran  Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada Tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Cara Mengatasi Corona Varian Baru BA.2 dan XE, Sinar Matahari dan Ivermectin Solusinya

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

Sementara rincian besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedangkan untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Baca Juga: Kiat Mengatasi Kelelahan dan Mengurangi Risiko Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Nah, bagi siswa Madrasah yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, berikut cara mengecek daftar penerima dana bantuan langsung tunai PIP Kemenag 2022 Tahap I.

  • Buka website resmi Pip Madrasah Kemenag https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ atau klik DI SINI.
  • Setelah login, masukkan nama siswa atau NISN dan kota lokasi Madrasah.
  • Klik “Cari”
  • Tunggu proses pencarian, nantinya Anda akan mendapatkan informasi mengenai siswa Madrasah yang berhak mendapatkan bantuan PIP Madrasah Kemenag atau tidak di tahun 2022 ini.

Demikian cara cek BLT PIP Madrasah Tahap I Kemenag pada tahun 2022, di mana siswa MI, MTs, dan MA akan mendapatkan dana bantuan sampai Rp1 juta.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id pipmadrasah.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler