Mario Dandy Sempat Bohongi Polisi, 2 Barang Bukti Ini Beri Petunjuk Berbeda

6 Maret 2023, 05:43 WIB
Polisi saat memerisa barang bukti dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy. /PMJ News

FLORES TERKINI – Mario Dandy baru-baru ini ketahuan berbohong kepada polisi mengenai kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, apa yang disampaikan pelaku berbeda dari hasil bukti pemeriksaan CCTV dan chat.

"Ada keterangannya bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 2 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Pengacara Ferry Irawan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Vennnna Melinda, Ada Apa?

Pada awalnya, Mario Dandy mengaku bahwa peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan David merupakan perkelahian.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan bukti chat yang ada, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan penganiayaan berat yang sudah direncanakan.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana," ujar Hengki Haryadi.

Baca Juga: Lahir dari Keluarga Broken Home, Boy William: Pernikahan Bukan Jawaban

Lebih lanjut, Hengki Haryadi memaparkan aksi sadis yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban.

Kata dia, Mario Dandy melakukan tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan kearah kepala.

Bahkan, Mario Dandy sempat mengucapkan kata-kata 'Gua gak takut ada anak orang lain mati'.

Baca Juga: TERBARU Sinopsis Ikatan Cinta Senin 6 Maret 2023: Waduh Kacau! Reyna Hilang Lagi, Diculik Zara?

"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan, konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan mens rea atau niat jahat dan juga aktus rius atau wujud perbuatan," jelasnya.

Turut disampaikan Haryadi, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara secara komprehensif. Hal ini dilakukan sebagai wujud penyidikan yang berkesinambungan.

Alat bukti yang ada tentu banyak membantu dalam mengetahui peran dari masing-masing tersangka.

Baca Juga: Ruas Jalan Lewokluok-Galu Diduga Tidak Berkualitas, Nani Betan: Berikan Waktu ke Rekanan untuk Selesaikan

"Dengan melihat bukti digital forensik seperti chat, CCTV di TKP dan keterangan beberapa saksi yang berkesesuaian sehingga kami menemukan fakta hukum dan bisa menemukan peranan dari masing-masing tersangka," lanjutnya.

Kemudian dari penyidikan bukti-bukti digital forensik itu pula status AG yang merupakan kekasih Mario  Dandy dinaikkan dari yang tadinya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler