Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan di Televisi, Begini Tanggapan Bawaslu RI dan Kominfo

13 September 2023, 09:44 WIB
anjar Pranowo Muncul Dalam Tayangan Azan di Televisi, Begini Tanggapan Bawaslu RI dan Kominfo /

FLORES TERKINI - Ganjar Pranowo kini menjadi trending topik pemberitaan media online maupun media mainstreaming lainnya. Pasalnya ia muncul dalam tayangan televisi di saat sedang ibadah Azan. Polemik kemunculan Ganjar Pranowo ini memicu beberapa pandangan dari publik, lantaran diketahui bahwa Ganjar Pranowo adalah Calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terhadap berbagai macam tanggapan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara. Rahmat Bagja menilai kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di televisi (TV) bukan bagian dari kampanye.

Pasalnya, ia belum resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Dijelaskannya, kampanye merupakan kegiatan yang melibatkan perseta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Kemudian, ada pernyataan untuk meyakinkan publik.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Tak Ada Penghapusan 2,3 Juta Tenaga Honorer, Ini Alasannya

"Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com

Sementara itu, dia menekankan bahwa Ganjar Pranowo bukanlah peserta pemilu. Pasalnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.

"Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar," ucap Rahmat Bagja.

Baca Juga: 44 Bacaleg Dapil Flotim 7 Siap Rebut 4 Kursi DPRD, Berikut Nama Beserta Partai Politiknya

Ketua Bawaslu itu juga menyinggung permasalahan yang pernah dialami oleh Anies Baswedan. Bacapres dari Koalisi Perubahan itu pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher.

Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan oleh terlapor Anies Baswedan pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

"Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara. Itu kan saya ingatkan imbau kepada peserta pemilunya, bukan ininya kan," ujar Rahmat Bagja.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Tak Ada Penghapusan 2,3 Juta Tenaga Honorer, Ini Alasannya

Dikatakan kampanye apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja, hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye.

"Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," tutur Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan Azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat. Dia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut.

Baca Juga: Krisis Air di Desa Hoder Gegara Kemarau Panjang dan Bendungan ‘Bermasalah’, Ini yang Dilakukan Polres Sikka

"Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya," katanya di Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2023.

Pada saat ditanya apakah hal itu melanggar ketentuan kampanye jelang pemilihan umum (pemilu), Budi Arie Setiadi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).***

Editor: Max Werang

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler