Terkait Bantuan Kuota Belajar, Begini Penjelasan Nadiem Makarim

- 1 Maret 2021, 16:35 WIB
Mendikbud Nadiem A. Makarim.
Mendikbud Nadiem A. Makarim. /Youtube Kemendikbud RI

Nadiem menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. Ada pun bantuan ini akan diterima selama 3 bulan sejak bulan Maret.

Nadiem juga menambahkan bahwa mereka yang menerima bantuan tersebut ialah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Baik di Bulan Maret, Pemerintah Segera Umumkan Formasi ASN 2021

Namun ada pengecualian yang disampaikan oleh Nadiem. Pengecualian yang dimaksud ialah mereka yang total penggunaannya lebih kecil dari 1 GB dan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 220.

Sementara bagi penerima yang nomornya berubah atau belum menerima, bisa lakukan beberapa hal berikut.

Pertama, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 supaya mendapat bantuan kuota.

Baca Juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Sebut WHO Benar-benar Boneka bagi China

Kedua, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (bagi jenjang pendidikan tinggi).***

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Youtube Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x