Soal Limit Kartu Kredit Rp30 Miliar Pertamina, Said Didu Sebut Ada Unsur Pencitraan di Balik Kebijakan Ahok

- 17 Juni 2021, 19:56 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /YouTube.com/MSD/

FLORES TERKINI - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang tak lain adalah Basuki Tjahaja Purnama tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal ini terjadi lantaran Ahok membongkar fasilitas limit kartu kredit Rp30 miliar dari Pertamina (Persero).

Di tengah pemberitaan yang masif soal limit kartu kredit Pertamina yang diungkap Ahok ini, berbagai pendapat mulai bermunculan.

Salah satunya adalah pendapat Muhammad Said Didu. Mantan Sekretaris kementerian BUMN ini memberikan tanggapannya terkait apa yang sedang dibeberkan Ahok.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sang Mantan Diterawang Bakal Datang dan Bikin Masalah Besar

Said Didu mengatakan kalau pemberhentian fasilitas kartu kredit ini tidak semestinya dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Masalah ini, menurutnya, cukup diselesaikan di antara dewan komisaris atau direksi saja.

Sampai dibahas dalam RUPS, dia malah menuding kemungkinan ada maksud pencitraan di balik semua kehebohan ini.

Baca Juga: Lantik Anggota BPD Tanalein Antar Waktu, Camat Solor Barat: Tetap Jaga Sinergisitas dan Keharmonisan

“Pemberhentian fasilitas seperti ini tidak perlu sampai ke RUPS kecuali kalau untuk pencitraan," tulis said Didu dalam laman twitternya @msaid_didu, Kamis, 17 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x