Dapat Limit Kartu Kredit Rp30 Miliar, Ahok Ambil Sikap Hapus Fasilitas Mewah dari Pertamina, Ada Apa?

- 17 Juni 2021, 10:51 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. /Facebook.com/Basuki Cahaya Purnama/

FLORES TERKINI - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) baru-baru ini membuat heboh publik Indonesia dengan isu limit kartu kredit Rp30 miliar.

Publik tentu bertanya-tanya seputar limit kartu kredit Ahok yang sedang ramai diberitakan ini. Ternyata kartu kredit dengan limit Rp30 miliar ini merupakan fasilitas dari Pertamina.

Ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan. Masing-masing mendapatkan kartu kredit untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Tak Suka Minuman Bersoda, Cristiano Ronaldo Kerap Kesal Jika Anaknya Lakukan Hal Ini

Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama tentu mendapatkan fasilitas ini. Untuk diketahui, limit kartu kredit Ahok mencapai Rp30 miliar.

”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu 16 Juni 2021.

Mantan suami Veronica Tan ini juga membeberkan kalau fasilitas kartu kredit untuk beberapa posisi penting di Pertamina ini sudah berjalan sejak lama.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Kamis 17 Juni 2021: Sah! Sisca Menikah dengan Helmi, Leo Semakin Sakit Hati

Meski sudah lama berlaku diberikan pada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan namun Ahok tidak merinci kapan pastinya fasilitas ini mulai diberlakukan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x