Dapat Limit Kartu Kredit Rp30 Miliar, Ahok Ambil Sikap Hapus Fasilitas Mewah dari Pertamina, Ada Apa?

- 17 Juni 2021, 10:51 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. /Facebook.com/Basuki Cahaya Purnama/

Untuk diketahui, Ahok juga mendapatkan fasilitas ini. Limit atau batas maksimal transaksi yang boleh dipakai melalui fasilitas kartu kredit ini mencapai Rp30 miliar.

Selain merasa aneh, Ahok juga prihatin dengan adanya fasilitas yang super wah ini. Menurutnya, fasilitas ini mesti dihapus demi menghemat pengeluaran.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Kamis 17 Juni 2021: Dewa dan Dina Raib, Mobil Kevin Terperosok ke Jurang

Karenanya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah digelar pada hari Senin, 14 Juni 2021, fasilitas ini sudah dihapus. Penghapusan ini menurut Ahok sebagai langkah menghemat pengeluaran perusahaan.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelas Ahok pada juru warta.

Dengan dihapusnya fasilitas kartu kredit PT Pertamina (Persero) kepada beberapa posisi penting ini, nantinya segala jenis tagihan tidak lagi menggunakan kartu kredit perusahaan.

Baca Juga: Geser Coca-Cola dari Sorotan Kamera, Cristiano Ronaldo Punya Rahasia Hidup Sehat?

Semua jenis tagihan yang terkait dengan pekerjaan-pekerjaan perusahaan nantinya bisa dilakukan dengan mengajukan secara langsung pada perusahaan.

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari Senin, 14 Juni 2021 tersebut, selain membahas penghapusan fasilitas kartu kredit ini, fasilitas lain yang juga dihapus adalah uang representatif.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah