Selamatkan Warga dari Covid-19 Melalui PPKM, Anies Baswedan: Kalau Langgar, Sepedanya Juga Diangkut!

- 2 Juli 2021, 21:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@dki_kemenag/

FLORES TERKINI - Belakangan ini, Indonesia memiliki data penyebaran wabah corona yang semakin meningkat setiap harinya, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas melarang warga Jakarta untuk tidak melakukan mobilitas apapun di luar rumah, termasuk kegiatan berolahraga, terutama selama masa penerapan PPPKM.

Anies Baswedan dikabarkan bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, mulai Sabtu 3 Juli hingga Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator Penanganan Covid-19, Ferdinand Hutahaean Serang Balik

“Sabtu dan Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga. Silakan meneruskannya di rumah, di kompleks tidak diizinkan lagi, tidak diizinkan untuk keluar,” kata Anies Baswedan dalam konferensi pers pada Jumat, 2 Juli 2021.

Dengan kebijakan itu, Anies Baswedan berusaha menekan jumlah peningkatan kasus Covid-19, sembari menertibkan warga untuk mematuhi batas-batas aktivitas sebagaimana yang telah ditetapkan, secara khusus aktivitas masyarakat Jakarta saat bersepeda.

“Baik yang bersepeda, baik yang lari dan jalan. Jangan dilakukan di jalan raya. Tetapi lakukan itu di kompleks. Kita akan lakukan penertiban. Kalau langgar maka sepedanya juga ikut diangkut,” ujar Anies.

Baca Juga: Minta Cabut Izin Operasi Tambang Emas, Warga Sangihe Gugat Menteri ESDM ke PTUN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta itu berharap, masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama saling membantu dalam mengatasi wabah Covid-19 yang kian merebak belakangan ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x