FLORES TERKINI - Hingga saat ini pemerintah sudah mengeluarkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Salah satunya adalah bansos anak sekolah khususnya pelajar SD, SMP, Hingga SMA.
Gencarnya pemberian bansos terhadap masyarakat di mana di dalamnya ada bansos anak sekolah ini tujuannya tidak lain adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Sekedar informasi, Bansos Anak Sekolah ini sebenarnya sudah masuk dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Lirik Kekayaan dan Aset Kapolda Sumsel, Isi Garasi Sahabat Akidi Tio Bikin Iri
Di dalam poin-poin penerima manfaat bansos yang tertuang dalam PKH, terdapat bantuan untuk anak sekolah yang mencakup Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Besaran bansos anak sekolah yang ditetapkan pemerintaha dalah senilai Rp4,4 juta. Jumlah ini tidak diperuntukkan untuk satu orang saja, namun dibagi dengan rincian sebagai berikut.
- Siswa Sekolah Dasar mendapat Rp900 ribu per tahun, yang dibagi lagi senilai Rp225 ribu per triwulan.
- Siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun dengan rincian per triwulan sebesar Rp375 ribu.
- Siswa SMA mendapatkan bansos anak sekolah sebesar Rp2 juta per tahun dengan pembagian per triwulan senilai Rp500 ribu.
Bansos anak sekolah mulai dari Pelajar SD, SMP, Hingga SMA yang ditotal mencapai Rp4,4 juta ini dicairkan lewat bank BUMN. Adapun bank BUMN yang mencairkan bansos anak sekolah ini adalah BTN, BNI, BRI dan Mandiri.
Tentunya banyak anak sekolah yang penasaran apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos anak sekolah atau tidak.