Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Semua Konten YouTube Milik Yahya Waloni Bakal Diblokir Kominfo

- 27 Agustus 2021, 18:33 WIB
Yahya Waloni yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Yahya Waloni yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. /Instagram.com/@aswrdiners09/

FLORES TERKINI - Penceramah Yahya Waloni saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menurut rencana, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan memblokir semua konten YouTube milik Yahya Waloni dalam waktu dekat ini.

Dalam waktu singkat, Yahya Waloni langsung ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan dari rumahnya oleh kepolisian pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin sore.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming BRI Liga 1 Bali United FC vs Persik Kediri Jumat 27 Agustus 2021

Dengan ditetapkannya Yahya Waloni sebagai tersangka, pihak kepolisian pun berniat memblokir semua konten-konten kontroversial Yahya Waloni yang bertebaran di internet.

Terkait pemblokiran ini, pihak Polri berencana melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk menghilangkan semua konten-konten yang berkaitan dengan Yahya Waloni.

"Kami siap menerima dan menindaklanjuti permohonan pemutusan akses yang akan diajukan oleh pihak kepolisian terhadap konten saudara Yahya Waloni yang diduga melakukan penodaan agama," ujar Jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Love Story Sabtu 28 Agustus 2021: Ken Kunci Mulut, Maudy Menangis dalam Diam

Menurutnya, saat ini pihak Kominfo sedang melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten Yahya Waloni.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x