2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, 1 Korban Transmisi Lokal

- 23 Januari 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Alexandara_Korch/Pixabay

"Melalui Surat Edaran ini penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," tutup dr. Nadia Tarmizi.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x