2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, 1 Korban Transmisi Lokal

- 23 Januari 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Alexandara_Korch/Pixabay

Nadia Tarmizi menambahkan bahwa kedua pasien tersebut memiliki komorbid. Lebih lanjut Siti Nadia Tarmizi membeberkan data jumlah penularan Covid-19 di Indonesia.

Dikatakannya bahwa sudah tercatat 3.025 penambahan kasus baru Covid-19. Sebanyak 19.627 dinyatakan sembuh dan lima kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Lacak Kasus Sinopsis Dari Jendela SMP Senin 24 Januari 2022: Agni dan Joko Batalkan Pernikahan Bintang

Menurutnya, kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Tercatat semenjak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah terkait antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Atletico Madrid vs Valencia: Bardales Tak Mau Tertipu dengan Performa Buruk ATM

Upaya yang dilakukan itu dimulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pula Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kemenkes saat ini telah mengeluarkan aturan terbaru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x