Mendikbudristek Berikan Kebebasan kepada Sekolah untuk Menerapkan Kurikulum Tahun Pelajaran 2022-2023

- 11 Februari 2022, 20:43 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim /Humas Kemendikbud/

FLORES TERKINI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membebaskan sekolah untuk penerapan kurikulum dalam pembelajaran.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat atau Kurikulum Merdeka.

Namun, selebihnya ia mengatakan semuanya itu tergantung dari kesiapan masing-masing sekolah.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pendaftaran SNMPTN Siap Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Nadiem juga mendorong kepada setiap sekolah agar menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap.

Seperti yang diberitakan ANTARA, Jumat 11 Februari 2022 pada peluncuran Merdeka Belajar episode 15, dikatakan bahwa kurikulum merdeka belajar ini adalah bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru.

"Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru," ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: VIDEO VIRAL Bos Warteg Nyaris Bunuh Diri Usai Perkosa Anak di Bawah Umur, Begini Penjelasan Polisi

Ditegaskannya juga bahwa Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA.

Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x