Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Garut Hentikan PTM Selama 2 Minggu

- 14 Februari 2022, 18:51 WIB
ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /Pixabay/iXimus

SE tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan melalui PTM dalam antisipasi penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Garut.

Ia menyampaikan, keputusan itu mengatur aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dilaksanakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 14-20 Februari 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Bakal Lepas dari Jebakan Cintanya

"Kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022," jelasnya.

Ia juga kemudian mengingatkan kepada seluruh peserta didik, tenaga pendidik di tingkat TK maupun sampai Perguruan Tinggi, juga tenaga kerja di kalangan pendidikan untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terutama, lanjut dia, harus divaksin dosis satu, dua, maupun penguat untuk meningkatkan perlindungan dan imunitas tubuh terhadap penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN Tahun 2022 Resmi Dibuka, Siapkan Data Anda dan Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

"Ini (vaksinasi) penting sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini kembali marak di Garut," katanya.

Ia menyebutkan, angka kasus penularan Covid-19 di Garut selama 12 hari ke belakang terjadi peningkatan hingga saat ini tercatat 477 kasus tersebar di sejumlah kecamatan dengan gejala ringan dan berat.

Selain kemunculan kasus baru, kata dia, dilaporkan juga kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak tujuh orang, angka tersebut cukup tinggi sehingga harus diwaspadai.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah