FLORES TERKINI - Ternyata, sejak 2020 Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan sekitar 242.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan dosen.
Kebutuhan akan tenaga PPPK ini belum juga terpenuhi hingga tahun 2022, yang mana diketahui guru PPPK pada sekolah Madrasah berjumlah sekitar 7.380 orang guru.
"Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M. Zain dalam keterangan tertulis Rabu, 6 April 2022, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: BSU 2022 Cair di Bulan April, Simak Cara Daftar dan Syarat yang Diperlukan untuk Dapat Rp1 Juta
Zain menyebutkan bahwa dari angka 242.080 tersebut, guru dan tenaga pendidikan madrasah yang kebutuhannya paling banyak yakni sejumlah 192.008 guru.
Hal ini kemudian mendorong Komisi X DPR RI mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag RI untuk 2022.
Untuk menyukseskan usulan penambahan kuota ini, Komisi X DPR RI bersinergi dengan Kemenpan RB serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri.
Baca Juga: Segera Dibuka 9 April! Berikut Link Daftar Online Sekolah Kedinasan 2022 Plus Alur Pendaftarannya
Kabar ini bisa saja menjadi angin segar bagi para guru non-PNS untuk bisa memiliki harapan di dibalik keputusan pemerintah yang akan menghapus penggunaan tenaga honorer di 2023.