Para guru non-PNS bisa diberi kesempatan dan terlibat dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.
Dalam penjelasan tersebut, M. Zain juga merinci kebutuhan akan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel).
Menurutnya, kebutuhan GPNS jika ditotal keseluruhannya sebanyak 192.008 orang GPNS, 46.647 Raudhatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah
Dalam keterangan tersebut Zain justru menilai perekrutan PPPK adalah salah satu solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, di mana sebanyak 83,44 persen guru madrasah saat ini adalah guru honorer.
Data ini menunjukkan bahwa guru honorer selama ini menjadi pilar utama berjalannya proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah.
"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun," kata Zain.***