Angin Segar Bagi Guru Honorer: Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI Sedang Diusulkan

- 7 April 2022, 09:10 WIB
Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI.
Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI. /ANTARA/HO-Kemenag

Para guru non-PNS bisa diberi kesempatan dan terlibat dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.

Dalam penjelasan tersebut, M. Zain juga merinci kebutuhan akan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel).

Baca Juga: SELAMAT! Dana Hibah Senilai Rp538,9 Miliar Siap Sejahterakan 81 Ribu Guru Honorer Sekolah Swasta dan PAUD

Menurutnya, kebutuhan GPNS jika ditotal keseluruhannya sebanyak 192.008 orang GPNS, 46.647 Raudhatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah

Dalam keterangan tersebut Zain justru menilai perekrutan PPPK adalah salah satu solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, di mana sebanyak 83,44 persen guru madrasah saat ini adalah guru honorer.

Baca Juga: Lacak Sinopsis Love Story The Series Kamis 7 April 2022: Argadana Murka, Alex Diseret ke Hadapan Wilantara

Data ini menunjukkan bahwa guru honorer selama ini menjadi pilar utama berjalannya proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah.

"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun," kata Zain.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah