Adapun ketiga Kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Menurut Dedi, saat ini Timsus masih fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
Baca Juga: Viral, Oknum Mahasiswa UNG Ujarkan Kata Kotor pada Jokowi, Polisi Gercep Amankan
Kelima tersangka yang dimaksudkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Karena itulah, Dedi menyebutkan Timsus masih mendalami isu-isu keterlibatan ketiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J ini.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Baca Juga: Update Upaya Pencarian Awak Kapal yang Hilang di Perairan Naikliu: 2 Meninggal Dunia, 1 Hilang
Seperti yang kita ketahui, hingga kini motif di balik tewasnya Brigadir J adalah dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menurut laporan sopir pribadi keluarga Kuat Maruf, pelecehan terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang.
Maski saat ini beredar banyak motif yang melatarbelakangi penembakan terhadao Brigadir J, namun pelecehan masih menjadi motif utama hingga hari ini.***