Dampak Konten Prank KDRT Baim Wong, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak

- 4 Oktober 2022, 20:21 WIB
Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi.
Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi. /YouTube Baim Paula

FLORES TERKINI - Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven baru-baru ini sempat menghebohkan warga pengguna media sosial.

Pasalnya, kedua pasangan selebritis tanah air ini membuat konten YouTube dengan materi KDRT di mana keduanya hanya iseng alias prank.

Sialnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ini pun harus melibatkan institusi kepolisian dalam konten prank yang mereka unggah dalam channel YouTube Baim-Paula yang mana kemudian telah dihapus.

Baca Juga: Lesty Kejora Menolak Seatap dengan Rizky Billar Gegara Trauma dengan KDRT

Hal ini tentu saja memantik amarah dari semua kalangan masyarakat, mulai dari selebritis tanah air lainnya hingga Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Salah satu anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Theresia Iswarini, sontak angkat bicara.

Ia mengingatkan masyarakat berhati-hati membuat konten termasuk terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar tak merugikan korban atau reviktimisasi.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Rabu 5 Oktober 2022: Saksikan Uang Kaget Lagi dan Dendam Sampai Mati

"Membuat konten tentu penting untuk membangun empati dengan korban sehingga berhati-hati dalam menghasilkan konten yang justru mengorbankan korban kembali (reviktimisasi)," kata Theresia dikutip dari ANTARA, Selasa 4 Oktober 2022.

Dia menyayangkan konten terkait KDRT yang dibuat dua selebritas tersebut mengingat ini isu serius.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, isu KDRT menempati posisi kasus tertinggi dan sebagian besarnya terhadap istri oleh suaminya.

Baca Juga: Pemkab Ende Gelar Piala Bupati Ende, Berikut Jadwal Kick Off dan Total Hadiahnya

Menurut dia, membuat lelucon dengan isu KDRT demi menjadi bahan tertawaan merupakan sebuah tindakan tidak bijak.

Ini tidak juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat turut serta untuk mencegah dan menangani KDRT.

"Salah satu peran youtuber yang penting adalah mendidik masyarakat kan," kata Theresia.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Rabu 5 Oktober 2022: Saksikan Kualifikasi Piala Asia U17 Indonesia vs UEA

Theresia mengatakan jika semua orang memiliki keberpihakan dengan korban dan mendukung pendampingan korban, misalnya dengan kampanye anti-KDRT maka ini akan menjadi pendidikan publik yang baik dari para youtuber kita.

Dia menambahkan, membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 KUHP.

Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu 5 Oktober 2022: Serial India Radha Krishna hingga Gangaa Ubah Jam Tayang

Keduanya kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin 3 Oktober 2022.

Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x