Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite

- 20 Juni 2020, 21:38 WIB
 Pelayanan BBM di SPBU Jambearum Kendal Jawa Tengah
Pelayanan BBM di SPBU Jambearum Kendal Jawa Tengah /Doc Adang Purnomo

 

WARNAMEDIABALI - PT Pertamina (Persero) berencana menyederhanakan penjualan Bahan Bakar Minyak atau BBM. Namun, hal itu bukan berarti Pertamina akan begitu saja menghentikan penjualan Premiun dan Pertalite.

Dikutip dari Pertamina.go.id, Sabtu (20/6/2020), Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa saat ini sesuai dengan ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU.

" Penjualan Premium adalah penugasan pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ", kata Fajriyah.

Baca Juga: Shin Tae-yong Terancam Dipecat PSSI

Munculnya isu penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, bermula dari pernyataan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bahwa Pertamina berencana melakukan penyederhanaan produk BBM dihadapan para peserta webinar, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Pagelaran Pencak Silat Tradisional Kodim Badung Bali

Saat itu, Nicke menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Yang mana, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

Baca Juga: 7 Hal Yang Biasa KIta Lakukan Ini Ternyata Membahayakan

Menurutnya, produk BBM yang akan dikurangi mengacu pada Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor tentang pembatasan research octane number (RON) atau oktan BBM yang dipakai.
Pada pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengujian emisi bahan bakar harus dilakukan dengan BBM dengan research octane number 91 untuk mesin bensin.

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Pertamina.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah