Kapolri menjelaskan, Agus Sujatno adalah mantan napi yang sebelumnya sempat terlibat dalam bom Cicendo pada 2017 lalu.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Kamis 8 Desember 2022: Saksikan Jomblo2 Bahagia dan Film Inside Man
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit, Rabu, 7 Desember 2022.
"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujarnya menambahkan.
Kini, Aipda Sofyan gugur sebagai pahlawan. Keberaniannya telah menyelamtakan puluhan nyawa rekan-rekannya yang tengah menggelar apel pagi. Selamat jalan pahlawanku.***