Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441H yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020.
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah.
Lebih lanjut Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Baca Juga: Seseorang Berkupluk Warna Hijau Diduga Sebagai Pembunuh Yodi Prabowo
Menurutnya, hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang berhadapan atau untuk saling dibenturkan. "Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Fachrul.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Bukti Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif.
Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Baca Juga: Tahun 2018, 98 Ribu Jiwa Meninggal Dunia Karena TBC