Mario Dandy Sempat Bohongi Polisi, 2 Barang Bukti Ini Beri Petunjuk Berbeda

- 6 Maret 2023, 05:43 WIB
Polisi saat memerisa barang bukti dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy.
Polisi saat memerisa barang bukti dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy. /PMJ News

Kata dia, Mario Dandy melakukan tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan kearah kepala.

Bahkan, Mario Dandy sempat mengucapkan kata-kata 'Gua gak takut ada anak orang lain mati'.

Baca Juga: TERBARU Sinopsis Ikatan Cinta Senin 6 Maret 2023: Waduh Kacau! Reyna Hilang Lagi, Diculik Zara?

"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan, konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan mens rea atau niat jahat dan juga aktus rius atau wujud perbuatan," jelasnya.

Turut disampaikan Haryadi, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara secara komprehensif. Hal ini dilakukan sebagai wujud penyidikan yang berkesinambungan.

Alat bukti yang ada tentu banyak membantu dalam mengetahui peran dari masing-masing tersangka.

Baca Juga: Ruas Jalan Lewokluok-Galu Diduga Tidak Berkualitas, Nani Betan: Berikan Waktu ke Rekanan untuk Selesaikan

"Dengan melihat bukti digital forensik seperti chat, CCTV di TKP dan keterangan beberapa saksi yang berkesesuaian sehingga kami menemukan fakta hukum dan bisa menemukan peranan dari masing-masing tersangka," lanjutnya.

Kemudian dari penyidikan bukti-bukti digital forensik itu pula status AG yang merupakan kekasih Mario  Dandy dinaikkan dari yang tadinya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x