Keluarga Apresiasi, Polisi Ungkap Kasus Orderan Fiktif Jungsemi Kendal

- 3 Agustus 2020, 13:03 WIB
keluarga korban
keluarga korban /Doc Saerozim

WARNAMEDIABALI - Senari (49) ayah Titik Puji Rahayu, korban kasus orderan fiktif Jungsemi Kangkung sangat mengapresiasi kinerja Polres Kendal yang telah menangkap Novi W (23) pelaku teror orderan fiktif.

"Alhamdulillah, pelaku telah tertangkap. Tentu kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian. Pihak keluarga sangat bersyukur," kata Senari di Kendal Jawa Tengah, 03/8/2020.

Senari menyebutkan untuk saat ini anaknya masih dalam proses pemulihan mental akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Orderan Fiktif Jungsemi Kendal

"Kepada pelaku, semoga menyadari dan menyesali perbuatanya serta mendapat hukuman yang setimpal," imbuhnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Tersebut Akhirnya Melahirkan di Atas Mobil Patroli Polisi

Sementara itu, kuasa hukum korban Rajiman SH, Koordinator Divis PBH JAKERHAM menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian dan kawan-kawan media yang telah ikut mengungkap kasus orderan fiktif Jungsemi.

Baca Juga: Satu Pegawai Positif Corona, Balaikota Solo Tutup

"Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kendal," pungkasnya.(**)

 

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x