Pemkot Surabaya Berlakukan Work From Anywhere Tahun Depan, Daerah Lain Siap-siap Menyusul?

- 2 Mei 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi Work From Anywhere ASN.
Ilustrasi Work From Anywhere ASN. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

FLORES TERKINI – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan Work From Anywhere (WFA) pada 2024. Para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya pun dikabarkan dapat kerja dan melayani masyarakat di manapun, tanpa perlu mendatangi kantor.

Demi mewujudkan konsep kota pintar atau smart city, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa seluruh pelayanan Pemkot Surabaya pun sudah digitalisasi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dari mana saja secara digital menggunakan ponsel.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan peraturan terbaru mengenai hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Racun dalam Tubuh AKBP Buddy, Ternyata Ini Penyebab Utama Kematiannya

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menjabarkan peraturan tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.

Peraturan itu pun bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai ASN serta memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi instansi pemerintah, jadwal operasi pelayanan publik saat ini, yaitu sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu atau hari Senin hingga hari Jumat.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Ini Wilayah Terdampak

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x