Gebrakan Baru Wali Kota Surabaya: ASN Tidak Harus Kerja di Kantor Asalkan Penuhi Syarat Ini

- 2 Mei 2023, 17:57 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi. /ANTARA

"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.

Erin mengaku tidak akan mempersoalkan bila ASN pun bekerja dari rumah, selama persoalan masyarakat terpecahkan.

"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya,” bebernya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Racun dalam Tubuh AKBP Buddy, Ternyata Ini Penyebab Utama Kematiannya

“Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," Eri menambahkan.

Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.

“Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Ini Wilayah Terdampak

Ia berpesan, tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui,” ujar Eri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x